Diduga Menyalahi IMB, MDK Desak PJ Walikota Palembang Segera Lakukan Tindakan Tegas Terkait Bangunan Ruko di Kawasan Pasar 16 Ilir

- Rabu, 20 Desember 2023 | 01:00 WIB
Diduga Menyalahi IMB,  MDK Desak PJ Walikota Palembang Segera Lakukan Tindakan Tegas Terkait Bangunan Ruko di Kawasan Pasar 16 Ilir

NARASIBARU.COM - Sejumlah massa dari Masyarakat Demokrasi Kemanusian (MDK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Palembang, pada Senin (18/12/23) kemarin.

Dalam aksi tersebut, mereka mendesak dan meminta PJ Walikota Palembang segera menindaktegas dugaan pelanggaran aturan terhadap bangunan ruko di kawasan Lorong Babi atau saat ini lebih dikenal sebagai lorong ayam Pasar 16 Ilir.

Koordinator aksi, Putra dalam orasinya menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut diperolehnya dari hasil obervasi di lapangan dan didukung dengan data yang menunjang lainnya, berdasarkan hal tersebut, maka pihaknya menduga bagunan ruko di Lorong Babi terindikasi melanggar IMB dan bertertandangan dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: CS dan OB BRI Pagar Alam Sikat Tabungan Nasabah, Uangnya Dibelikan Rumah, Ruko, dan Modal Ternak Ayam

"Berdasarkan informasi yang dihimpun dari hasil observasi di lapang diketahui bahwa bangunan tersebut telah berdiri hampir kurang lebih satu tahun dan diduga kuat bangunan itu melanggar IMB dan terindikasi  bertentangan PP No. 36 Tahun 2005 tentang peraturan pelaksanaan UU NO. 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung,"jelas dia.

Lebih lanjut, Putra menuturkan bahwa walaupun bangunan tersebut telah berdiri kokoh sepadan jalan dan juga diduga melangggar aturan yang ada, namun sayangnya pihak Pemkot Palembang terindikasi melakukan pembiaran begitu saja terhadap bangunan tersebut.


Halaman:

Komentar