Diduga Menyalahi IMB, MDK Desak PJ Walikota Palembang Segera Lakukan Tindakan Tegas Terkait Bangunan Ruko di Kawasan Pasar 16 Ilir

- Rabu, 20 Desember 2023 | 01:00 WIB
Diduga Menyalahi IMB,  MDK Desak PJ Walikota Palembang Segera Lakukan Tindakan Tegas Terkait Bangunan Ruko di Kawasan Pasar 16 Ilir

"Walaupun menurut kami bangunan ruko tersebut, patut diduga kuat telah melangggar namun sayangnya hingga kini bangunan ruko di Lorong Babi itu masih berdiri bahkan telah digunakan sebagai tempat dagang. Apakah ada oknum Pemkot Palembang  yang main mata dengan pemilik ruko?,"tuturnya.

Posisi ruko (Dok Ist/NARASIBARU.COM)

Ditambahkan Joe Karno, bahwa apabila dugaan ini terbukti, maka pihaknya meminta dan mendesak PJ Walikota Palembang melalui Satpol PP Kota Palembang segera melakukan pembongkaran ruko di lorong babi tersebut.

Baca Juga: Diduga Bangunan Ini Menyalahi IMB, KGPL Desak Sat Pol PP Kota Palembang Segera di Bongkar

"Kami meminta PJ Walikota Palembang melalui SatPol PP Palembang untuk bertindak tegas terhadap bangunan ruko di Lorong Babi  tersebut. Apalagi menurut stement di salah satu media online membenarkan jika bangunan ruko itu telah mendapatkan surat peringatan,"ungkap dia.

Untuk itu, dirinya juga menyoroti kinerja kepala PD Pasar Kota Palembang yang patut diduga telah lalai dan dengan sengaja melakukan pembiaran atas dugaan pelanggaran aturan yang terindikasi dilakukan oleh pemilik ruko tersebut.

Baca Juga: KGPL Desak Pemkot Palembang Segera Bongkar Bangunan Ilegal Pelanggar Perda

"Kami mendesak Pj Walikota Palembang untuk segera memecat  kepala PD Pasar karena diduga telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan pasar dan juga memecat Kabid Tata Ruang PUPR Kota Palembang yang diduga ada main mata soal pengelolaan tata ruang di Kota Palembang,"tegas dia.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ketikpos.com


Halaman:

Komentar