Abuse Of Power; Tindakan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Dunia Kerja

- Kamis, 21 Desember 2023 | 01:00 WIB
Abuse Of Power; Tindakan Penyalahgunaan Kekuasaan Dalam Dunia Kerja

Kekuasaan (power) menunjukkan kemampuan/capability yang dimiliki seseorang untuk membuat orang lain melakukan sesuatu, atau potensi yang dimiliki seseorang untuk mempengaruhi orang lain. Dengan demikian kekuasaan/power merupakan kapasitas/capacity mengubah sikap atau perilaku orang lain sesuai dengan yang diinginkan. Sayangnya banyak pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan, ia memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan dirinya dan kelompoknya yang mengarah pada upaya memanfaatkan jabatan sebagai alat untuk mengelabuhi orang lain. 

Baca Juga: Mewujudkan Keharmonisan Dalam Bahtera Rumah Tangga Menuju Keluarga Yang Bahagia Oleh Anastasia Rofrida Ngongo

Baca Juga: Pengembangan Prestasi Akademik Siswa Melalui Bimbingan dan Konseling Oleh Yosevia Tanggu

Kekuasaan yang tanpa kendali cenderung korup, demikian juga kekuasaan mutlak tanpa ada hirarki dipastikan akan korup.
Mengutip riset Serena Chen yang dipublikasikan di Journal of Personality and Social Psychology, tentang hubungan antara kuasa dan tanggung jawab sosial, bahwa individu pemegang kuasa yang mementingkan egonya tak akan membantu rekannya meski telah ditugasi membantu. Sebaliknya, mereka yang melepaskan egonya atas kekuasaan, tetap membantu temannya. Itu berarti, kekuasaan tak selalu mendorong orang untuk menyalahgunakan kekuasaannya, bergantung pada motif dan ego setiap individunya saja.

Kondisi itu sesuai dengan pernyataan berikut bahwa: ”Hampir semua orang bisa tahan terhadap kesengsaraan. Namun, jika kamu ingin menguji karakter seseorang, berilah dia kekuasaan”. Bagaimana kondisi dan situasi kehidupannya setelah yang bersangkutan diberikan kekuasaan. Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan yang bergantung pada karakter pemegang kekuasaan juga diungkapkan ahli psikologi politik Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, Bagus Riyono, ”Terjadi korupsi atau tidak itu tergantung ada peluang dan pandangan setiap individu tentang untung-rugi”.

Jabatan dianggap sebagai peluang memperkaya diri. Itu membuat sumpah jabatan, dosa, dan Tuhan tak lagi jadi penjaga mereka untuk melaksanakan amanat. Materi pun jadi pandangan hidup. Cara berpikir mereka pun jadi pendek dan nurani tumpul. Untung-rugi adalah pertimbangan utama dalam melakukan setiap tindakan, termasuk menghitung berapa uang yang bisa didapat dari korupsi dibandingkan besarnya hukuman penjara dan denda yang kadang tak seberapa. Belum lagi kemungkinan bisa membeli fasilitas di penjara, ada potongan hukuman, hingga peluang minta pembebasan bersyarat seusai menjalani 2/3 masa hukuman.

Baca Juga: Memahami Merupakan Langkah Untuk Mengubah Hidup Menjadi Bahagia Oleh Theresia Kabaro

Baca Juga: Peran Perhatian Orang Tua Dalam Meningkatkan Perilaku Anak Terhadap Pendidikan Oleh Sari Ina Kii

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hitsidn.com


Halaman:

Komentar