Wawan menjelaskan, keenam karya budaya yang diusulkan tersebut sudah melalui berbagai proses.
Belum lama ini, pihak Disporaparbud Purwakarta mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat untuk enam karya budaya yang diusulkan.
"Keenam karya budaya yang kita usulkan telah melalui proses Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda. Hasilnya nanti akan diumumkan tahun 2024 mendatang," ujar Wawan.
Baca Juga: Dikabarkan Telah Menikah Lagi, Anne Ratna Mustika Sebar Undangan untuk Masyarakat
Baca Juga: Raker Fokus JP ke-11: Pers dan Pemilu 2024, Media Dukung Siapa?
Wawan menambahkan, berdasarkan data Disporaparbud Purwakarta saat ini sudah ada 7 karya budaya di Purwakarta yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
Untuk Warisan Budaya Tak Benda Nasional yakni Domyak dan Sate Maranggi. Sedang tingkat Provinsi Jawa Barat adalah Simping, Ibing Paleredan, Gula Cikeris, Seni Carulung, dan Peuyeum Bendul.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarjabar.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?