Tiga Bulan Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi

- Senin, 25 Desember 2023 | 15:00 WIB
Tiga Bulan Jadi Pengedar Sabu-sabu, Pemuda di Pandeglang Ditangkap Polisi

 

NARASIBARU.COM - Seorang pria berinisial YA berusia 25 tahun diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang pada Kamis, 21 Desember 2023.

Pemuda berinisial YA tersebut diamankan salah satu SPBU mini di Jalan Raya Panimbang-Labuan.

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran YA merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan YA, polisi mengamankan 49,45 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatnarkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.

 Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan, Tiga Klinik Bogenville di Banten Ditinjau Tim Akreditasi Kemenkes RI


Halaman:

Komentar