NARASIBARU.COM - Seorang pria berinisial YA berusia 25 tahun diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang pada Kamis, 21 Desember 2023.
Pemuda berinisial YA tersebut diamankan salah satu SPBU mini di Jalan Raya Panimbang-Labuan.
Penangkapan tersebut dilakukan lantaran YA merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Dari tangan YA, polisi mengamankan 49,45 gram narkoba jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan, Tiga Klinik Bogenville di Banten Ditinjau Tim Akreditasi Kemenkes RI
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?