RADARTUBAN – Aksi bersih pantai yang dilakukan sejumlah pegiat lingkungan, belakangan ini menjadi momentum untuk mengingatkan kembali pemerintah daerah akan pentingnya kebijakan pengurangan sampah plastik.
Pasalnya, 90 persen lebih sampah di pantai merupakan sampah plastik sekali pakai.
Koordinator pegiat lingkungan Ecological Obser vation and Wetland Conservations (Ecoton) Tuban Aryo Didik Djawara mengatakan, pengurangan sampah plastik merupakan tanggung jawab bersama—pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Namun, tanggung jawab itu tidak akan berjalan optimal jika tidak ada policy will dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Petugas KPPS Harus Sehat, Seleksi Harus Disertai Tes Kesehatan Tahun Ini
‘’Tanpa adanya peraturan (kebijakan pengurangan sampah plastik, Red) secara serius dari pemerintah, maka sulit untuk mengurangi penggunaan sampah plastik,’’ ujarnya, sehingga harus ada policy will dari pemerintah daerah, atau niat yang sungguh-sungguh dari pemangku kebijakan.
Sejauh ini—berdasar fakta di lapangan, aturan atau kebijakan untuk menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai masih sangat lemah.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?