Belum ada sosialisasi secara masif, baik terhadap pelaku usaha—selaku produsen maupun masyarakat—selaku konsumen.
‘’90 persen sampah yang terbuang di laut merupakan sampah plastik sekali pakai. Ini artinya, kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah plastik masih sangat rendah,’’ terang Aryo—sapaan akrabnya.
Untuk mengoptimalkan kebijakan pengurangan sampah plastik sekali pakai tersebut, para pegiat lingkungan berencana membangun komunikasi dengan dinas terkait—selaku representatif dari pemerintah daerah.
‘’Akan kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk mencari solusi bersama,’’ ujar Aryo.
Lebih lanjut dia menegaskan, jika ingin serius mengurangi sampah plastik, maka harus ada aturan secara tegas dari pemerintah daerah.
Dan aturan itu berlaku bagi produsen maupun konsumen.
‘’Jadi, harus ada aturan tegas, yang dijalankan secara tegas pula. Tanpa itu (ketegasan, Red), sulit,’’ tandasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?