Kediri, NARASIBARU.COM - Warga Kelurahan Gayam memasang banner berisi pernyataan tidak setuju dengan nilai ganti rugi yang diberikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
Nilai ganti rugi yang ditetapkan KJPP dianggap terlalu rendah, oleh karenanya masyarakat memasang banner di depan gang wilayah tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung.
“Masyarakat kemarin Jumat tanggal 22 Desember melakukan musyawarah dan banner ditandatangani oleh 35 orang,” ungkap warga yang sering disapa Ila tersebut, salah satu pemilik tanah terdampak.
Baca Juga: Pengunjung Pantai Pasir Putih Karanggongso Trenggalek Membeludak Saat Libur Nataru, Petugas Terpaksa Alihkan ke Destinasi Lainnya
Saat ini masyarakat masih menunggu perbaikan administrasi karena sebelumnya masih ada administrasi yang keliru.
Dimana jenis tanah yang tidak sesuai seperti milik Ila yang seharusnya tanah pekarangan ditulis dengan tanah pertanian.
Setelah perbaikan administrasi barulah masyarakat bisa melihat berapa nilai ganti rugi baru yang diberikan.
“Saya tidak mau berandai-andai yang belum terjadi,” ungkap Ila saat ditanya apakah ia akan menempuh jalur pengadilan jika nilai yang diberikan belum sesuai.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?