Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto ketika dikonfirmasi, Rabu (26/12) membenarkan adanya pengamanan puluhan unit kendaraan roda dua tersebut.
Ia menjelaskan kendaraan tersebut diamankan karena banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat yang terganggu dengan bising.
“Kita lakukan penindakan tegas karena ada laporan masyarakat yang terganggu dengan bising motor itu,” katanya.
Dikatakan, masyarakat silahkan menyalurkan hobi-hobinya tetapi jangan melegalkan tindakan yang mengganggu kenyamanan orang lain.
Mantan Kapolres TTU ini menegaskan, pihaknya menindak tegas setiap kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan orang lain. “Tidak ada toleransi. Kendaraan yang mengganggu kita amankan,” tegasnya. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kupangnews.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?