Bawaslu Kota Serang Temukan 9.156 Surat Suara Cacat, dari Warna Kusam hingga Terpotong

- Jumat, 29 Desember 2023 | 06:30 WIB
Bawaslu Kota Serang Temukan 9.156 Surat Suara Cacat, dari Warna Kusam hingga Terpotong

Baca Juga: RECOMMENDED! 5 Tempat Wisata di Kota Salatiga yang Bikin Ketagihan, View Alam Bikin Hati Nyes Adem

“Kita temukan surat suara rusak ada sebanyak 9.156. Jadi jumlah surat suara telah disortir dan dilipat ada 509.957 surat suara,” kata Dita Yuliafnita, dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, surat suara yang rusak di dominasi dengan pudarnya suara suara.

“Surat suara rusak kebanyakan karena pudar, ada yang kelebihan kertas, dan ada juga yang terpotong,” jelas dia.

Baca Juga: Ratusan APK Caleg Melanggar Aturan Menumpuk di Gudang Satpol PP Pandeglang , Boleh Diambil atau Dimusnahkan

Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri menuturkan, terdapat 4 tahapan lain yang sedang diawasi pihaknya.

"Sejak dilantik pada 18 Agustus lalu, sudah ada 5 tahapan yang sedang dan telah kami awasi. Pertama tentang data pemilih," katanya.

"Lalu soal logistik yakni terkait sortir dan lipat surat suara, ketiga seleksi pengawas TPS, selanjutnya mengawasi soal seleksi KPPS, dan kelima soal kampanye," papar Fierly. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com


Halaman:

Komentar