Baca Juga: Gelar Refleksi Akhir Tahun, DPMPTSP Kota Kediri Evaluasi Penyelenggaraan MPP
"Kami sudah berupaya memberikan sosialisasi melalui penindakan pelanggaran lalu lintas agar masyarakat berhati-hati dijalan. Dampaknya, jumlah korban meninggal sedikit menurun yakni di tahun 2022 ada 147 korban meninggal," ungkapnya.
Jodi menjelaskan, sebenarnya meningkatnya jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Tulungagung itu berbanding lurus dengan pelanggar lalu lintas yang jumlahnya juga masih banyak.
Pada tahun 2022 kemarin, jumlah pelanggar lalu lintas hanya mencapai sebanyak 14.975 pelanggar.
Sedangkan pada tahun 2023, total jumlah pelanggar lalu lintas di Tulungagung mencapai sebanyak 25.129 pelanggar yakni naik 64 persen atau ada penambahan sebanyak 10.154 pelanggaran.
Para pelanggar tersebut juga diberikan sanksi beragam sesuai jenis pelanggarannya mulai dari tilang atau teguran.
Baca Juga: Kasus Bentrokan Oknum Pesilat di Tulungagung Berkurang Drastis
"Pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan yakni menerobos lampu traffic light, lawan arah, bonceng lebih dari dua, tidak mengenakan helm, kebut-kebutan di jalan hingga penggunaan knalpot brong," pungkasnya.
Reporter : Mochammad Sholeh Sirri
Editor : Muji Hartono
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?