MEDAN, NARASIBARU.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia telah melaksanakan Operasi Jagratara pada tahun 2023 dengan melibatkan tim gabungan dari Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Izin Tinggal, serta Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian di wilayah kerjanya di Medan pada pekan ini Desember Tahun 2023.
Plh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Edy Ginting, menyatakan bahwa tujuan dari Operasi Jagratara ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru.
Lebih jauh dikatakannya, Operasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di sekitar wilayah tersebut telah memiliki izin tinggal yang sah dan berkegiatan sesuai dengan izin yang diberikan.
Tim Imigrasi Polonia secara khusus melakukan operasi di MB Apartments & Hotels, Sky View Setia Budi, ibis Styles Medan Pattimura, dan LePolonia Hotel & Convention.
Hasil operasi menunjukkan bahwa 11 warga negara asing (WNA) yang ditemukan semuanya menggunakan izin tinggal yang sah dan sesuai dengan peruntukannya.
Edy Ginting menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak mengindikasikan adanya pelanggaran, dan dokumen 11 warga negara asing tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Budidaya Cabai Rawit di Polybag: Buahnya Sangat Lebat!
Selama tahun 2023, sebanyak 15 orang WNA menghadapi tindakan administrasi keimigrasian, termasuk 14 orang yang mengalami pendeportasian dan 1 orang yang diserahkan kepada Rudenim Medan. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id
Artikel Terkait
Serangan Harimau Teror Warga Jakarta, 800 Orang Pemburu Turun Tangan!
BRUTAL! Nelayan di Banyuasin Ditembaki Kapal TNI AL Saat Melaut, 1 Orang Kritis
Wacana Gibran Berkantor di Papua, Masyarakat Adat Langsung Bunuh Puluhan Babi: Pertanda Orang Rakus Akan Datang!
KISAH Nyata Bocah 8 Tahun Diasuh Anjing Karena Ibu Kecanduan Narkoba, Hanya Bisa Menggonggong