Tim Imigrasi Polonia secara khusus melakukan operasi di MB Apartments & Hotels, Sky View Setia Budi, ibis Styles Medan Pattimura, dan LePolonia Hotel & Convention. 
Hasil operasi menunjukkan bahwa 11 warga negara asing (WNA) yang ditemukan semuanya menggunakan izin tinggal yang sah dan sesuai dengan peruntukannya. 
Edy Ginting menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan tidak mengindikasikan adanya pelanggaran, dan dokumen 11 warga negara asing tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga: Budidaya Cabai Rawit di Polybag: Buahnya Sangat Lebat!
Selama tahun 2023, sebanyak 15 orang WNA menghadapi tindakan administrasi keimigrasian, termasuk 14 orang yang mengalami pendeportasian dan 1 orang yang diserahkan kepada Rudenim Medan. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?