Dibanding 2022, Tindak Pidana Selama Tahun 2023 Alami Kenaikan Hingga 120 Persen

- Minggu, 31 Desember 2023 | 20:00 WIB
Dibanding 2022, Tindak Pidana Selama Tahun 2023 Alami Kenaikan Hingga 120 Persen

Kompol Pino Ary menerangkan, jumlah kasus tindak pidana selama tahun 2023 mengalami kenaikan hingga 120 persen dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Capricorn Hari Ini, 1 Januari 2024: Kamu perlu berhati-hati dalam urusan romantis

Kasus konvensional juga mengalami kenaikan 604 kasus dari 463 kasus (130 persen), trend kejahatan transnasional 27 persen atau naik dari 45 laporan jadi 57 dan kasus menonjol juga alami trend kenaikan dari 102 menjadi 108 kasus atau naik 6 kasus (6 persen).

“Kasus pemerkosaan turun, sebelumnya 8 kasus, di tahun 2023 turun 4 kasus. Begitu pun dengan pencurian pemberatan tahun 2022 sejumlah 31 kasus, di tahun 2023 turun menjadi 23 kasus. Walaupun turun tapi untuk Kabupaten Banggai itu masih cukup tinggi,” papar Wakapolres.

Perwira pangkat satu melati ini menjelaskan, untuk Kamseltibcar lantas mengalami penurunan pada tahun 2022 yakni tilang sebanyak 2.865 kasus sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 2.343 kasus.

Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Capricorn Hari Ini, 1 Januari 2024: Kamu perlu berhati-hati dalam urusan romantis

Sedangkan teguran di tahun 2023 sebesar 15.766 berbanding tahun 2022 sebesar 15.669, namun kenaikannya tidak signifikan yaitu 97 pelanggar.

“Untuk kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan, yakni pada tahun 2023 sebanyak 90 kasus sedangkan tahun 2022 sebanyak 77 kasus,” jelasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler