NARASIBARU.COM - Pelaku yang menghabisi satu keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditangkap tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Muba.
Pelaku bernama Eeng Praza yang merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan empat orang yang masih satu keluarga itu. Eeng ditangkap di rumah keluarganya di Provinsi Jambi.
Pembunuhan Satu Keluarga Bukan karena Perampokan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan pelaku membunuh satu keluarga dengan sadis karena selisih paham pelaku dengan korban bernama Heri terkait investasi handphone.
"Pelaku memberikan modal untuk korban (Heri) agar bisa jual handphone. Tapi ketika handphone terjual hasilnya tidak ada sehingga pelaku menagih uangnya di rumah korban dari sinilah terjadi selisih paham hingga menimbulkan perkelahian," kata dia, Senin (1/1/2024).
Anwar menyebutkan dari penjelasan pelaku, jika korban yang mendahului menyerangnya dan terjadilah perkelahian, bahkan dengan kayu pelaku memukul korban. Melihat kejadian itu, nenek korban juga ikut membantu.
"Nenek korban juga dipukul dengan kayu dan dua anak korban yang berusia 12 tahun dan 5 tahun waktu kejadian melarikan diri ke arah belakang rumah lalu dikejar pelaku setelah keempat korban dibunuh pelaku kabur membawa handphone lalu dibuang ke sungai beserta kayu yang digunakan untuk memukul keempat korban,"kata dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: relung.id
Artikel Terkait
Serangan Harimau Teror Warga Jakarta, 800 Orang Pemburu Turun Tangan!
BRUTAL! Nelayan di Banyuasin Ditembaki Kapal TNI AL Saat Melaut, 1 Orang Kritis
Wacana Gibran Berkantor di Papua, Masyarakat Adat Langsung Bunuh Puluhan Babi: Pertanda Orang Rakus Akan Datang!
KISAH Nyata Bocah 8 Tahun Diasuh Anjing Karena Ibu Kecanduan Narkoba, Hanya Bisa Menggonggong