NARASIBARU.COM - Komisi I DPRD Kota Cilegon menyebut tanah di Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak statusnya masih milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
Artinya, tanah di Medaksa belum sama sekali dilepas ke Pemkot Cilegon, sehingga warga yang menempati area tersebut menjadi gamang bagaimana sebenarnya status tanah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Masduki mengatakan, dari keterangan warga Medaksa yang mengadu kepadanya lahan tersebut sudah ditempati tetapi secara tiba-tiba muncul sertifikat atas nama PT Pelindo.
Baca Juga: Banten Banyak Tempat Wisata, Tol Serang Panimbang Ikut Ramai Dilalui 21 Ribu Kendaraan Selama Nataru
"Itu bukan lahan kosong menurut keterangan warga Medaksa. Pelindo sudah menjualnya ke Pemda (pemerintah daerah)," ujarnya.
"Yang tidak mereka terima hari ini seolah-olah tanah tersebut sudah jadi aset pemerintah daerah," kata Masduki kepada awak media, belum lama ini.
Ia mengungkapkan, tanah di Medaksa itu masih atas nama Pelindo belum atas nama Pemkot Cilegon.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?