NARASIBARU.COM- Pemerintah akan memberikan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada warga yang rumahnya rusak berat dan tak bisa ditinggali akibat gempa magnitudo 4,8 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam keterangannya di platform X, Selasa (2/1/2024).
Sementara itu, kurang dari 1x24 jam pasca kejadian gempa bumi di Sumedang, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mendatangi lokasi terdampak pada Senin (1/1).
Kepala BNPB kemudian melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, serta unsur terkait. Menurut Kepala BNPB, seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?