Madiun, NARASIBARU.COM - Selama tahun 2023, Kantor Imigrasi kelas 2 Madiun mencatat jumlah pemohon paspor meningkat dibanding tahun 2022 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Aditya Yusuf selaku Kasubsi Informasi dan Komunikasi Imigrasi kelas II Non TPI Madiun saat ditemui jurnalis NARASIBARU.COM pada (2/1/2024).
"Tahun 2022 kita terbitkan paspor kurang lebih 17 ribuan sedangkan pada tahun 2023 kita terbitkan sekitar 22 ribuan," ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, peningkatan ini terjadi mgkin karena aturan covid-19 sudah dicabut sehingga penerbitan paspor bisa maksimal.
Yusuf juga menjelaskan untuk tujuan pemohon rata-rata didominasi umroh dan wisatawan ke luar negeri.
"Kalau wisatawan kebanyakan ke negeri tetangga yang bersebelahan dengan Indonesia seperti Malaysia dan Singapura," bebernya.
Adapun persyaratan bagi pemohon baru, diantaranya, e-KTP asli, KK, akta lahir jika tidak ada bisa diganti dengan salah satu ijasah dari SD sampai SMA, dan buku nikah.
"Untuk pemohon pergantian paspor, jangan lupa menyertakan paspor lama. Dan mengenai biaya paspor Rp 350 ribu, paspor elektronik 650 ribu. Kita juga ada layanan percepatan dengan menambah biaya Rp 1 juta untuk paspor biasa maupun elektronik," pungkasnya.
Reporter:Rio Hernawan/Andik Sukaca
Editor Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
GEGER! Santri Bogor Meninggal Usai Wajahnya Ditimpa Batu Saat Tidur, Orangtua Ungkap Kronologinya
Merinding! Momen Mistis Terjadi Saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
HEBOH! Tradisi Ciuman Massal di Bali, Apa Tujuannya?
KACAU! Viral Orang Tua Murid MTs 2 Brebes Diminta Terima MBG Dengan Potensi Risiko, Termasuk Keracunan