NARASIBARU.COM, - Meskipun sudah berkali – kali ditertibkan oleh pihak Satpol PP, keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Probolinggo masih banyak yang kedapatan melanggar ketentuan aturan pemasangan.
Baca Juga: Dua Ledakan di Kerman, Iran Menyalahkan Israel dan Amerika Serikat
Bahkan bawaslu Kota Probolinggo sudah berusaha menertibkan, tetapi pelanggaran pemasangan APK tersebut masih terus bermunculan.
Johan Dwi Angga sebagai ketua Bawaslu Kota Probolinggo mengatakan, pelanggaran memasang APK ini banyak dijumpai di jalan – jalan perkampungan atau kecamatan.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?