"Sesuai tahapan, calon petugas KPPS yang lolos seleksi akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan dilantik pada 25 Januari 2024," tandasnya.
Fajar menyebut bahwa tugas KPPS diantaranya membagikan C pemberitahuan atau undangan memilih yang bisa dilaksanakan jauh-jauh hari sebelumnya. Setelah itu, melakukan proses pendirian TPS.
"Ada kebijakan untuk melakukan screening riwayat kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Dimana, anggota KPPS yang terpilih akan mulai mengisi link untuk memitigasi tentang riwayat kesehatan masing-masing. Sehingga, apabila ada resiko dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Lanjut Fajar, pihaknya juga mewanti-wanti kepada anggota KPPS agar tidak bergadang pada malam harinya supaya pagi hari saat pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 bisa fresh dan dalam kondisi stamina yang prima.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: era-pos.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?