Penerimaan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Kabupaten Serang Masih Mengandalkan ASN

- Kamis, 04 Januari 2024 | 20:30 WIB
Penerimaan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Kabupaten Serang Masih Mengandalkan ASN

Baca Juga: Pj Gubernur Banten Tegaskan Isu Pelantikan Pejabat Cuma Hoaks, Klaim Formasi Sekarang Baik-baik Saja

"Tahun 2024 kita sudah melampirkan di RKAD (rencana kerja adanggara daerah) sebesar Rp26 miliar," katanya.

Terkait dengan naiknya target penerimaan ZIS itu, Badrudin menutrukan, pihaknya akan fokus menggarap potensi-potensi yang ada.

Salah satunya infak dari masyarakat yang diserahkan melalui unit pengumpul zakat (UPZ) desa sebesar Rp5.000 per orang.

Baca Juga: Arus Mudik Nataru, ASDP Layani 2,6 Juta Penumpang di 10 Lintasan di Indonesia

"Jika program UPZ desa ini berjalan, otomatis target Rp26 miliar itu bisa tercapai," ungkapnya.

"Estimasi kita, jika penduduk Kabupaten Serang 1,7 juta orang dan 1 juta saja orang yang membayar infak maka Banzas Kabupaten Serang akan mendapatkan Rp5 miliar per bulan atau Rp60 miliar per tahun," tuturnya.

Ia mengaku, pihaknya akan terus mengupayakan agar potensi infak dari masyarakat pada 2024 ini bisa berjalan, karena pada 2023 hanya baru 3 desa di Kecamatan Lebakwangi yang berjalan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com


Halaman:

Komentar