Darurat Kekeringan Dicabut, Giliran Bencana Hidrometeorologi Basah Ancam Warga Ponorogo, Ini Penjelasan BPBD

- Senin, 08 Januari 2024 | 11:00 WIB
Darurat Kekeringan Dicabut, Giliran Bencana Hidrometeorologi Basah Ancam Warga Ponorogo, Ini Penjelasan BPBD

Baca Juga: Jadi Tumpuan Perekonomian, Warga Berharap Pengerjaan Jembatan Jongbiru Tepat Waktu

Lebih lanjut, meski SK siaga darurat bencana kekeringan telah dicabut, pihaknya juga mendapatkan SK baru tentang siaga darurat bencana hidrometeorologi basah.

Dimana SK yang diterima BPBD tersebut berlaku mulai awal Januari hingga pertengahan pertengahan Mei 2024.

"Dari SK tersebut puncak hujan terjadi pada bulan Februari," jelasnya.

Agung menjelaskan sejumlah ancaman hidrometeorologi basah meliputi, angin kencang, tanah longsor, banjir hingga pohon tumbang.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di titik yang rawan bencana.

Baca Juga: Santri Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Tewas Usai Dikeroyok Sesama Santri, ini Kata Keluarga Korban

"Kita himbau masyarakat untuk berhati hati, baik di titik-titik bencana ataupun di wilayah perkotaan," imbuhnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar