Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Vaksin Covid-19 Tetap Gratis untuk Kelompok Ini
Ia menyebut dengan tambahan cadangan beras 55 ton pada tahun ini, jumlah cadangan pangan Pemkot Yogyakarta menjadi 120,05 ton.
Jumlah cadangan beras itu sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2016 tentang cadangan pangan pemerintah daerah, dan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 22 tahun 2019 tentang cadangan beras Pemkot Yogyakarta.
"Ploting di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) SKPD Dinas Pertanian dan Pangan, realisasinya (cadangan beras) di bulan Mei 2024," imbuh Sukidi.
Sukidi menyatakan, pengadaan cadangan pangan beras 55 ton menggunakan APBD Murni Kota Yogyakarta. Alokasi anggaran beras cadangan Rp12.000/kilogram dengan jenis beras kualitas medium.
Selama ini Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mengandalkan beras dari Purworejo, Delanggu, Klaten, Sragen dan Kulonprogo untuk kebutuhan cadangan beras.
Pengadaan cadangan beras untuk mendukung penyediaan beras pemerintah daerah dalam menghadapi keadaan darurat, bencana alam, rawan pangan dan gejolak harga. Hal tersebut mengacu Perwal Nomor 22 Tahun 2019 tentang cadangan beras Pemkot Yogyakarta.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?