Tribute Indonesia - Anggota Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) dan Polsek Kramat Jati telah menangkap DJ (28), pelaku pembunuhan Sutomo, seorang pedagang semangka di Pasar Kramat Jati.
Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini, mengungkapkan bahwa DJ ditangkap di daerah Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, tak lama setelah kejadian.
“Petugas langsung pengembangan dan itu (DJ) ditangkap di Pamulang,” ungkapnya kepada wartawan, Jaktim, Senin 8 Januari 2024.
Baca Juga: DKPP Resmikan Kantor Baru, Sekjen Kemendagri: Semoga Semakin Efisien dalam Menjalankan Tugas
Tuti menyampaikan bahwa DJ ditangkap di rumah keluarganya. Selain pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.
“Pelaku langsung kabur ke Pamulang, ke tempat keluarganya,” ujarnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?