NARASIBARU.COM - Kegiatan Launcing Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun digelar pada Selasa (09/01/2024) berjalan dengan sukses.
Prosesi Launcing tersebut dihadiri lansung oleh Gubernur Jambi Al Haris didampingi Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari berserta tamu undangan lainnya.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa, Mal Pelayanan Publik ini merupakan tindak lanjut dari perintah aturan negara Republik Indonesia.
Baca Juga: 6 Wilayah Ini di Provinsi Jambi Berpotensi Terjadi Cuaca Ekstrem, Berikut Imbauan BMKG
Presiden RI mengharuskan agar Pemerintah Kabupaten/Kota wajib mempunyai Mal pelayanan publik dengan tujuan memberikan kemudahan akses pelayanan untuk masyarakat dan kepastian dari pelayanan tersebut.
"Mal Pelayanan Publik ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan dengan sebaik baiknya, mempermudah semua bentuk investasi di daerah kita," katanya.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?