Diskominfo-SP Cilegon Tindaklanjuti 55 Pengaduan Informasi Publik, Klaim Jadi Kota Informatif

- Kamis, 11 Januari 2024 | 16:01 WIB
Diskominfo-SP Cilegon Tindaklanjuti 55 Pengaduan Informasi Publik, Klaim Jadi Kota Informatif

 

NARASIBARU.COM - Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian atau Diskominfo-SP Kota Cilegon sepanjang 2023 menerima sebanyak 55 permohonan atau pengaduan informasi publik.

Di mana, sebagian besar diminta oleh para pelajar dan mahasiswa untuk kebutuhan penelitian.

Kepala Diskominfo-SP Kota Cilegon Agus Zulkarnain mengatakan, ada sebanyak 55 permohonan yang diminta warga kepada Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di Kota Cilegon.

Angka tersebut naik hampir 3 kali lipat pada tahun sebelumnya 2022 yang hanya sebanyak 17 permohonan.

 Baca Juga: Singles Inferno Season 4 Kapan Tayang? Lebih Seru dari Season 3 dengan Makin Banyak Peserta

"55 permohonan informasi dan data yang kami terima. Di mana, semuanya bisa ditindaklanjuti. Angkanya naik dibandingkan tahun kemarin sebanyak hanya 17 permohonan saja," katanya, Kamis 11 Januari 2024.


Halaman:

Komentar