Usai sosialisasi, jelas Sigit, rupanya hal itu diterima baik oleh para pedagang. Dari total 63 pedagang, sebanyak 53 pedagang di antaranya rela melakukan penertiban secara mandiri. Sedangkan petugas sendiri hanya melakukan penertiban terhadap lapak semi permanen sebanyak 10 unit saja.
Kendati sudah ditertibkan, pihaknya memastikan jika para pedagang nantinya masih bisa berjualan dengan disediakamnya tempat yang baru.
Hanya saja untuk tempat berdagang yang baru masih dikoordinasikan dan akan disesuaikan dengan letak tata ruang yang baru agar telihat rapi.
"Kemarin hanya ada 10 lapak yang belum ditertibkan oleh pemiliknya, sehingga kami hanya menertibkan 10 lapak tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Disdag Kabupaten Kediri Undi Lapak Pedagang Pasar Ngadiluwih yang Akan Menempati TPPS
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan, planning jangka menengah yang dilakukan adalah menetapkan tempat baru bagi PKL yang ditertibkan.
Pemkab Tulungagung sudah menentukan empat titik relokasi di JLS lot 6 atau di wilayah Kecamatan Besuki.
Diketahui, empat lahan yang cukup luas itu merupakan bekas rest area yang saat ini masih dalam proses dikerjasamakan dan lahan disposal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?