Lembaga yang masih aktif juga sedang divalidasi. ’’Kita lakukan pendataan ulang karena ada yang masih dapat, ada juga yang berubah,’’ jelasnya.
Teknis pencairan juga tidak berbeda dengan tahun lalu. Dicairkan setiap enam bulan sekali. Setiap guru menerima Rp 600 ribu per tahun.
Baca Juga: Hafiz dan Guru TPQ di Jombang Bakal Dapat Insentif Lagi, Segini Besarannya
Tiap 6 bulan menerima Rp 300 ribu. Untuk bisa mendapatkan insentif guru TPQ, lembaga TPQ bisa mengajukan guru kapanpun.
Syaratnya, lembaga memiliki izin operasional dari Kemenag Jombang.
Guru terdaftar mengajar di TPQ dan asli masyarakat Jombang, minimal dua tahun mengajar.
Tahun lalu, ada 1.800 lembaga yang dinyatakan valid. Setiap lembaga rata-rata dua sampai tiga guru yang menerima insentif.
Baca Juga: Rutin Sambangi TPQ, Gus Sentot Selalu Beri Motivasi Ini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?