UPTD Samsat Pandeglang Ditarget Pajak Kendaraan Bermotor Rp 82 Miliar

- Jumat, 12 Januari 2024 | 21:00 WIB
UPTD Samsat Pandeglang Ditarget Pajak Kendaraan Bermotor Rp 82 Miliar

 

NARASIBARU.COM - Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di Unit Pelayanan Teknis Dinas atau UPTD Samsat Pandeglang tahun 2023 melebihi target.

Kepala UPTD Samsat Cabang Pandeglang Epy Shafiullah mengungkapkan, target PKB yang ditetapkan pada tahun 2023 sendiri yakni sebesar Rp 78.156.421.000.

"Capaian Pajak Kendaraan Bermotor di UPTD Samsat Cabang Pandeglang pada tahun 2023 sekitar 103.20 persen atau Rp 80.659.070.200," kata Epy kepada Banten Raya, Jumat, 12 Januari 2024.

Tak hanya PKB, Epy mengaku, lampauan target juga terjadi pada jenis pajak lainnya, seperti Air Permukaan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

 Baca Juga: Pemkab Pandeglang Bangun 4 Ruas Jalan dengan Anggaran Rp 36 Miliar, Ternyata Sosok Ini yang Memerjuangkan

Pajak Air Permukaan sendiri ditargetkan sebesar Rp 624.145.000 dan terealisasi 102.97 persen atau Rp 642.674.200.


Halaman:

Komentar