Kakanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Koordinasi Dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis

- Jumat, 12 Januari 2024 | 22:00 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Koordinasi Dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis

 

JAKARTA, NARASIBARU.COM — Bertempat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Marlen Situngkir dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem berkoordinasi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jum’at ,(12/01/2024).

Koordinasi ini diterima baik oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua yang dalam pertemuan ini membahas terkait Merek Kolektif atau One Village One Brand dan juga berkoordinasi terkait rencana pengajuan Indikasi Geografis Ulos Tapanuli Utara, Songket Batu Bara dan Pisang Nias.

Saat berkoordinasi, Kurniaman Telaumbanua menjelaskan bahwa dengan merek kolektif akan memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan merek secara bersama-sama di jenis usaha dan kualitas yang sama untuk meningkatkan nilai jual dari produk.

Baca Juga: Geografisnya Mirip di Danau Toba, Warga yang Tinggal di Desa Ini Punya Harapan Hidup Berkualitas


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini