JAKARTA, NARASIBARU.COM — Bertempat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Mhd. Jahari Sitepu di dampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Marlen Situngkir dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem berkoordinasi dengan Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Jum’at ,(12/01/2024).
Koordinasi ini diterima baik oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua yang dalam pertemuan ini membahas terkait Merek Kolektif atau One Village One Brand dan juga berkoordinasi terkait rencana pengajuan Indikasi Geografis Ulos Tapanuli Utara, Songket Batu Bara dan Pisang Nias.
Saat berkoordinasi, Kurniaman Telaumbanua menjelaskan bahwa dengan merek kolektif akan memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan merek secara bersama-sama di jenis usaha dan kualitas yang sama untuk meningkatkan nilai jual dari produk.
Baca Juga: Geografisnya Mirip di Danau Toba, Warga yang Tinggal di Desa Ini Punya Harapan Hidup Berkualitas
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?