SINAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menemukan 3.715 lembar surat suara untuk jenis pemilihan DPR RI, rusak.
Hal ini diketahui setelah KPU setempat merampungkan seluruh proses sortir lipat (sorlip) surat suara untuk jenis pemilihan tersebut, Jumat malam 12 Januari 2024.
"Sorlip untuk surat suara DPR selesai. Ditemukan yang rusak sebanyak 3.715 lembar dengan berbagai kategori kerusakan," kata Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, Sabtu 13 Januari 2024.
Baca Juga: Berikut Sejumlah Pasal UU ITE Jilid II yang Berpotensi Batasi Kebebasan Berpendapat dan Kritik
Baca Juga: Rekrutmen 500 Dai untuk Wilayah 3T Dibuka, Berikut Kriteria dan Cara Daftarnya
Baca Juga: Longsor Gunung Anaga, Pj Bupati Purwakarta Kembali Temui Warga yang Masih Bertahan di Pengungsian
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?