Kota Kediri Mulai Tahun 2024 Kehilangan PAD Rp 1,6 Miliar, Ini Penyebabnya

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 15:00 WIB
Kota Kediri Mulai Tahun 2024  Kehilangan PAD Rp 1,6 Miliar, Ini Penyebabnya

 

 Dengan aturan ini Pemerintah Kota Kediri atau pemerintah daerah lainnya tidak diperbolehkan mengurangi kualitas pelayanan meskipun retribusi 0 rupiah. 

Di tahun 2023 Dinas Perhubungan bisa melakukan uji kendaraan pada 10.336 kendaraan yang wajib melakukan KIR. 

“Uji KIR ini dilakukan 6 bulan sekali, jadi dalam satu tahun ada 5.168 kendaraan,” pungkas Didik.

Reporter : Dhea safira
Editor : Achmad Saichu
 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar