Dengan aturan ini Pemerintah Kota Kediri atau pemerintah daerah lainnya tidak diperbolehkan mengurangi kualitas pelayanan meskipun retribusi 0 rupiah.
Di tahun 2023 Dinas Perhubungan bisa melakukan uji kendaraan pada 10.336 kendaraan yang wajib melakukan KIR.
“Uji KIR ini dilakukan 6 bulan sekali, jadi dalam satu tahun ada 5.168 kendaraan,” pungkas Didik.
Reporter : Dhea safira
Editor : Achmad Saichu
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?