Polsek Jatinegara Sosialisasikan Bebas Knalpot Brong Guna Menegakan Peraturan dan Tata Tertib Lalu Lintas

- Minggu, 14 Januari 2024 | 12:30 WIB
Polsek Jatinegara Sosialisasikan Bebas Knalpot Brong Guna Menegakan Peraturan dan Tata Tertib Lalu Lintas

  

WARTA NASIONAL - Polsek Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal melaksanakan sambang di wilayah binaannya, dalam kegiatan sambang tersebut Kapolsek dan anggota menyambangi warga yang sedang bersantai di salah satu pos ronda desa Tamansari serta bengkel motor yang ada di kecamatan Jatinegara, pada Sabtu 13 Januari 2024.

Kegiatan sambang Kapolsek Jatinegara dan anggotanya mensosialisasikan untuk wilayah kerja Polsek Jatinegara bebas knalpot brong guna menegakan peraturan dan tata tertib lalu lintas serta tidak menjual knalpot brong atau racing.

Kegiatan sambang pun di terima dengan baik oleh warga yang sedang santai duduk duduk di posko Ronda desa Tamansari, bahkan dengan adanya Polsek Jatinegara mensosialisasikan knalpot brong warga mendukung.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar, MNCTV dan NET TV, Jumat 12 Januari 2024: Live Pegadaian Liga 2 2023/2024: PSM Yogyakarta vs PSMS Medan

"Saya sebagai warga senang sekali dan mendukung kalo dari Polsek Jatinegara mensosialisasikan knalpot brong apalagi di desa kalo ada motor knalpot brong di hati saya kaya gimana gitu, mau di bilangin nda enak di biarin bikin hati kesel apalagi kalo ada yang lagi sakit nambah genta." Ungkap Solehudin Warga Desa Tamansari.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini