Kakak Beradik Pelaku Carok Massal di Bangkalan Resmi Ditetapkan sebagai Tesangka

- Senin, 15 Januari 2024 | 09:30 WIB
Kakak Beradik Pelaku Carok Massal di Bangkalan Resmi Ditetapkan sebagai Tesangka

NARASIBARU.COM-Terlibat carok massal, dua bersaudara yang merupakan kakak beradik, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan.

Kabar penetapan tersangka terhadap pelaku carok massal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.

"Kedua orang (pelaku carok massal) yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Febri Isman Jaya, seperti dikutip Antara pada Minggu, 14 Januari 2024.

Baca Juga: Singkatan Partai Salah Input Sempat Trending di X, Raja Juli: PSI Telah Laporkan Dana Kampanye ke KPU

Adapun peristiwa carok massal yang menewaskan empat orang itu terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan pada Jumat, 12 Januari 2024.

Masing-masing korban tewas diketahui berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF yang semuanya merupakan satu keluarga.


Halaman:

Komentar