NARASIBARU.COM-Terlibat carok massal, dua bersaudara yang merupakan kakak beradik, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan.
Kabar penetapan tersangka terhadap pelaku carok massal itu disampaikan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya.
"Kedua orang (pelaku carok massal) yang kami tangkap dan kami tetapkan sebagai tersangka ini merupakan warga Desa Buminayar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan," kata Febri Isman Jaya, seperti dikutip Antara pada Minggu, 14 Januari 2024.
Adapun peristiwa carok massal yang menewaskan empat orang itu terjadi di Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan pada Jumat, 12 Januari 2024.
Masing-masing korban tewas diketahui berinisial MTJ, MTD, NJ dan HF yang semuanya merupakan satu keluarga.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?