RADARTUBAN - Pasca dilaporkan dua korbannya pada Agustus dan Desember tahun lalu, kasus yang menyeret Direktur PT Ahsana Property Syariah Tuban M. Faluzi masih belum temukan titik terang.
Merasa lamban diproses, dua pelapor dugaan kasus penipuan perumahan Ahsana Properti mendatangi Polres Tuban, Jumat (5/1).
Amelia Fatmawati korban dugaan penipuan perumahan Ahsana Properti didampingi Wahyuni mengaku sampai saat ini kasusnya belum mendapatkan kejelasan dari penyidik Satreskrim Polres Tuban.
Baca Juga: Perumahan Ahsana Kembali Dipolisikan Pembelinya, Saat Dicicil Rumah Dialihkan ke Orang Lain
Maka dari itu, dia datang dari Surabaya untuk menanyakan terkait kasus kepada penyidik.
‘’Tadi penyidik berjanji akan segera memroses laporan saya,’’ ungkap dia.
Sebelum laporan ke Satreskrim Polres Tuban, dirinya sudah mati-matian memperjuangkan hak miliknya selama satu tahun.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?