Korban Dugaan Penipuan Perumahan Ahsana Datangi Polres, Merasa Lamban Diproses

- Senin, 15 Januari 2024 | 14:00 WIB
Korban Dugaan Penipuan Perumahan Ahsana Datangi Polres, Merasa Lamban Diproses

RADARTUBAN - Pasca dilaporkan dua korbannya pada Agustus dan Desember tahun lalu, kasus yang menyeret Direktur PT Ahsana Property Syariah Tuban M. Faluzi masih belum temukan titik terang.

Merasa lamban diproses, dua pelapor dugaan kasus penipuan perumahan Ahsana Properti mendatangi Polres Tuban, Jumat (5/1).

Amelia Fatmawati korban dugaan penipuan perumahan Ahsana Properti didampingi Wahyuni mengaku sampai saat ini kasusnya belum mendapatkan kejelasan dari penyidik Satreskrim Polres Tuban.

Baca Juga: Perumahan Ahsana Kembali Dipolisikan Pembelinya, Saat Dicicil Rumah Dialihkan ke Orang Lain

Maka dari itu, dia datang dari Surabaya untuk menanyakan terkait kasus kepada penyidik.

‘’Tadi penyidik berjanji akan segera memroses laporan saya,’’ ungkap dia.

Sebelum laporan ke Satreskrim Polres Tuban, dirinya sudah mati-matian memperjuangkan hak miliknya selama satu tahun.

Namun pihak pengembang tak kunjung memberi kejelasan uang sekitar Rp 525 juta yang dijanjikan dikembalikan kepada dirinya. Sehingga wanita asal Surabaya itu berharap laporannya segera ada kejelasan.

Amelia beberapa kali mencoba menyelesaikan kerugian yang dia alami melalui jalur kekeluargaan. Namun pihak pengembang terkesan menghindar.

Merasa buntu, dia berharap laporan ke polisi menjadi satu-satunya jalan untuk menyelesaikan permasalahannya.

‘’Telepon dan pesan saya juga tidak pernah dibalas (pihak pengembang Ahsana),” ungkap dia.

Sementara itu, Wahyuni selaku kuasa hukum dari Amelia Fatmawati menambahkan, kedatangannya bersama kliennya ke Polres Tuban untuk mempertanyakan proses pelaporannya.

Pihaknya berjanji akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

‘’Selama hampir satu bulan, saya dan klien saya tidak menerima informasi lanjutan dari tim penyidik,” terangnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radartuban.jawapos.com

Komentar