Viral Video 5 Anak Yatim di Nias Telantar dan Menangis saat Ibunya Ditahan Kejaksaan

- Selasa, 23 Mei 2023 | 10:40 WIB
Viral Video 5 Anak Yatim di Nias Telantar dan Menangis saat Ibunya Ditahan Kejaksaan

Berkas diserahkan ke Kejari Nias Selatan

Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur, menjelaskan kasus penganiayaan oleh EZ yang ditangani oleh Polres Nias Selatan telah diserahkan ke Kejari Nias Selatan.

Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara EZ dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Aydi tak merinci kapan pelimpahan itu dilakukan.

"Pihak Polres Nias Selatan tidak melakukan penahanan terhadap EZ terkait perkara ini. Namun, setelah dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan, tersangka dilakukan penahanan oleh JPU," kata Aydi.

Kata Aydi, sebelum berkas tersebut dilimpahkan ke Kejari Nias Selatan, sebenarnya, pihaknya sudah melakukan mediasi sebanyak empat kali. Namun, tak ada titik temu.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan. Tapi, kata Aydi, penyelidikan itu terkendala akibat pihak BPN Nias Selatan belum melakukan pengukuran ulang terhadap tanah yang menjadi sengketa itu.

“Saat ini, Polres Nias Selatan sedang memproses laporan tentang penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh EZ. Namun, terdapat kendala yang di mana pengukuran ulang objek tanah yang menjadi sengketa belum dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Nias Selatan,” katanya.

Bantah adanya rekayasa

Dalam salah satu video yang viral itu, anak sulung dari EZ mengaku bahwa penahanan terhadap EZ dilakukan akibat adanya rekayasa oleh Polres Nias Selatan.

Terkait hal itu, Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur membantah tuduhan itu.

"Perlu kami tegaskan bahwa tidak ada rekayasa kasus terhadap penanganan perkara terdakwa EZ. Namun, ada dua pihak yang mana satu pihak melaporkan tentang penyerobotan tanah dan yang satunya melaporkan tentang penganiayaan, dan kedua kasus tersebut telah kami proses,” kata Aydi.

Sumber: kumparan


Halaman:

Komentar