“Iya yang dipakai mengantar memang mobil Inova Dinas Pendapa tapi platnya diganti hitam,” ucap salah satu warga Beganjing.
Kabag Umum Pemkab Blora, Ujianto mengaku, yang bersangkutan sudah ditegur secara langsung. Sudah mengakui. Selain itu pihaknya juga akan koordinasi dengan Bagian Rumah Tangga Bupati sebagai penanggung jawab. “Nanti akan kita minta membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Ujianto menambahkan, bahwa hanya ada 3 mobil dinas yang boleh diganti plat nomor dengan plat hitam. Untuk yang baru ramai ini tidak diperbolehkan. “Diplat hitamkan hanya khusus mobil jabatan tertentu (Bupati, Wabup, Sekda, Kesbang) tetapi plat merahnya masih tetap melekat” tambahnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Blora, AKP Noah mengaku, ada aturan untuk kendaraan khusus. “Benar ada aturan untuk kendaraan khusus untuk penggantian warna plat nomor mobil dinas. Cuma mobil yang diganti plat itu dalam catatan kami telah melalui proses pengajuan dan mendapat rekom dari Polda” ujar Noah. (*)
Sumber: infopertama
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?