Polres Subang Amankan Seorang Pemuda yang Edarkan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin

- Kamis, 18 Januari 2024 | 12:30 WIB
Polres Subang Amankan Seorang Pemuda yang Edarkan Obat Sediaan Farmasi Tanpa Izin

SINAR JABAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang, Polda Jawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin. Kali ini, petugas menangkap seorang pemuda berinisial AF.

Pemuda warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang itu diamankan personel Satres Narkoba Polres Subang di kontrakannya, pada Selasa, 16 Januari 2024.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Santanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari laporan informasi masyarakat yang menyampaikan adanya dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kalijati.

Baca Juga: Pj Bupati Purwakarta Lepas Pemain Persipo U-17 ke Ajang Piala Soeratin Tingkat Nasional Mewakili Jawa Barat

Baca Juga: Bungursari Lakeview Purwakarta Tawarkan Hunian Tipe Baru Unit Kelimutu, Ada Promo Harga Perdana Selama Periode NUP

Baca Juga: 210 Rumah Warga Berada di Zona Kuning Longsor Gunung Anaga Purwakarta, PVMBG Rekomendasikan untuk Direlokasi


Halaman:

Komentar