Meskipun demikian, Angela menyatakan bahwa animo masyarakat untuk beralih dari e-KTP ke IKD masih rendah. Hingga saat ini, baru sekitar tiga ribu lebih masyarakat yang telah mengurus IKD.
Angela menilai, rendahnya animo ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap IKD, mungkin karena belum banyak digunakan di lembaga publik.
Angela berharap bahwa dengan terus meningkatkan sosialisasi dan layanan, animo masyarakat untuk mengurus IKD akan bertambah. "Ketika sudah berlaku, pasti banyak yang akan mengurus," tandasnya.
Dukcapil pun berkomitmen untuk terus melakukan upaya maksimal guna memastikan suksesnya integrasi e-KTP ke IKD di Kota Kupang. (cr3)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kupangnews.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?