Pada suatu hari, Aipda Sunaryo mendapatkan laporan bahwa ditempat dirinya tinggal akan dilakukan Desa Pemekaran.
Namun, hal ini terkendala karena tidak ada lokasi tanah dan biaya operasional untuk pembangunan kantor Desa.
Mendengar hal tersebut,dirinya langsung berdiskusi dengan sang istri, setelah mendapatkan kesepakatan bersama, Aipda Sunaryo tidak berpikir panjang dan langsung memberikan tanah pribadinya untuk pembangunan kantor Desa Pemekaran.
Hal ini dilakukan bagaimana agar Aipda Sunaryo dapat berbuat untuk masyarakat banyak.
“Kami yang sehari hari juga sebagai masyarakat mendengar adanya kesulitan untuk membangun Desa baru ada terkendala sehingga saya dan Istri berinisiatif untuk menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor Desa,” ujarnya, saat ditemui di rumahnya, pada Kamis, 18 Januari 2024.
Baca Juga: Resmikan Masjid Baiturrahim Rantau Keloyang Bungo, Ini Pesan Gubernur Al Haris
Adapun tanah yang dihibahkan Aipda Sunaryo seluas 30x30 meter persegi yang letaknya tak jauh dari rumah pribadinya di RT 19, Dusun 4 Sari Mulyo, Desa Pasar Singkut, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Selain hibah tanah, Aipda Sunaryo juga memberikan bantuan uang sebesar Rp 22 juta untuk operasional pemekaran Desa baru.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?