Komdis PSSI Jatim pun memutuskan Persipro bersalah melakukan pelanggaran terhadap pasal 53 Kode Disiplin PSSI. Dengan hukuman denda sebesar Rp 30 juta. Sekaligus memberikan hukuman kepada Persipro dengan didiskualifikasi dari babak 16 besar Liga 3 Kapal Api PSSI Jawa Timur tahun 2023. "Iya kita menang WO, tapi kesempatan lolos tetap berat, Persedikab dan Perseta berpeluang besar lolos,"kata Direktur Teknik Persewangi, Juniarto.(fre)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanyuwangi.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?