Persipro Didiskualifikasi, Persewangi Menang WO

- Sabtu, 20 Januari 2024 | 06:30 WIB
Persipro Didiskualifikasi, Persewangi Menang WO

Komdis PSSI Jatim pun memutuskan Persipro bersalah melakukan pelanggaran terhadap pasal 53 Kode Disiplin PSSI. Dengan hukuman denda sebesar Rp 30 juta. Sekaligus memberikan hukuman kepada Persipro dengan didiskualifikasi dari babak 16 besar Liga 3 Kapal Api PSSI Jawa Timur tahun 2023. "Iya kita menang WO, tapi kesempatan lolos tetap berat, Persedikab dan Perseta berpeluang besar lolos,"kata Direktur Teknik Persewangi, Juniarto.(fre)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanyuwangi.jawapos.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler