Voicesulawesi - Pemerintah Desa Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang menghabiskan anggaran sebesar Rp900 juta untuk membuat perahu penangkap ikan.
Kapal penangkap ikan ini dianggarkan dan selesai pada tahun 2022 lalu dengan menggunakan dana desa.
Kepala Desa Lero, Muh Amin dikonfirmasi menjelaskan, kapal ikan tersebut bertenaga 42 GT yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Des).
Baca Juga: Bikin Haru, Ini Momen Prabowo Peluk dan Beri Bantuan Bebek untuk Pengusaha Telur Asin Asal Subang
Meski begitu, ditanya mengenai kapal penangkap ikan belakangan diduga tidak beroperasi karena alasan terganjal perizinan, Kades Lero pun tidak memberi jawaban.
Amin pun tidak menanggapi ketika ditanya mengenai pendapatan atau profit dari program desa dalam bentuk pengadaan perahu setelah lebih dari satu tahun beroperasi tersebut.
Koordinator ITCW, Jasmir L. Lainting mengungkapkan, ini jelas menghamburkan dana desa tanpa melakukan pemetaan dampak dan efektivitas anggaran yang dikeluarkan.
Baca Juga: Prabowo: Kita Perlu Kerukunan, Persatuan, dan Kedamaian untuk Bangun Masa depan
"Jika dilihat kondisinya sekarang, memang dari perencanaan awal sudah salah. Ini dari awal rawan menguntungkan pihak tertentu,"jelasnya.
Jasmir menjelaskan, jika konsep memberdayakan masyarakat setempat dan mengembangkan BUMDes harusnya membuat perahu skala kecil yang dengan memberdayakan masyarakat banyak.
Ini kata dia, langsung disasar perahu besar dengan mengorbankan sektor lain yang belum tersentuh di desa.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: voicesulawesi.com
Artikel Terkait
Terungkap! Ada Harta Karun Ini di Balik Perebutan 4 Pulau Yang Berakhir Jatuh ke Aceh
Terkuak! Ada Harta Karun Bahan Baku Nuklir di Kalimantan
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online