NARASIBARU.COM, Muara Teweh -Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Diskominfosandi Barito Utara terus bergerak maju dalam melengkapi formasi tenaga ahli untuk mengisi kebutuhan pada OPD yang bersinggungan dengan pekerjaan teknis.
Hal ini dilakukan Diskominfosandi Barito Utara seiring semakin meningkatnya intensitas tugas dan tanggungjawab yang harus diselesaikan dalam dunia teknologi informasi.
Baca Juga: Khawatir Tembok Lembap dan Mengelupas ? Begini Cara Mengatasinya!
Tak hanya Itu, ini juga menindaklanjuti surat dari Menteri PAN-RB No. B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 12 Maret 2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara yang dikuatkan lagi dengan Surat Bupati Barito Utara yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Barito Utara No. 61/97/Org tanggal 23 September 2023 tentang Usulan Pengadaan Jabatan Fungsional pada Perangkat Daerah.
Konsultasi tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Herman Susanto, SSTP, MAP,
Baca Juga: Resep Es Kopyor Bertekstur Empuk yang Cocok Dijadikan Menu Takjil Buka Puasa
Baca Juga: Skuat Garuda Libur Latihan, Manajer Timnas Indonesia Ungkap Tujuannya
“Maksud dan tujuan ke instansi pembina BPS, Kemkominfo, dan BSSN, adalah untuk berkonsultasi sekaligus belajar cara menghitung kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Komputer di BPS, Jabatan Fungsional Pranata Humas di KEMKOMINFO, dan Jabatan Fungsional Manggala Informatika serta SANDIMAN di BSSN ”, kata Herman panggilan akrabnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari ketiga Instansi Pembina yang dilaksanakan pada tanggal 15-18 Januari tersebut kata Herman, untuk level Kalimantan Tengah baru pemerintah Kabupaten Barito Utara yang pertama melakukan konsultasi. Sehingga harapan ketiga Instansi Pembina tersebut OPD dalam lingkup Kabupaten Barito Utara yang membutuhkan formasi serupa bisa belajar dengan Kominfosandi Barito Utara.
Sekretaris Diskominfosandi Kabupten Barito Utara, Ir. Hj. Khairunnisa M. Simon yang mendampingi kegiatan konsultasi mengatakan Diskominfosandi akan segera melakukan penghitungan kebutuhan Jabatan Fungsional tentunya dengan berpedoman dengan aturan yang ada pada Instansi Pembina. Setelah mendapatkan rekomendasi/persetujuan jumlah Jabatan Fungsional dari Instansi Pembina.
“Diskominfosandi juga akan berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Barito Utara dan Bagian Organisasi guna mendapatkan penetapan kebutuhan/formasi ASN (CPNS/PPPK) dari KemenPAN-RB. Sehingga diharapkan peluang Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara untuk mendapatkan formasi CASN (CPNS&PPPK) tahun 2024 menjadi lebih besar, tentunya hal ini juga kembali disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tukas Khairunnisa.(*)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kaltenglima.com
Artikel Terkait
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online
VALID! Punya Kandungan Gas Setara Andaman, Pantas Saja Bobby-Tito-Geng Solo Mau Caplok 4 Pulau Milik Aceh
Sederet Eks GAM Perjuangkan 4 Pulau Aceh, Mantan Komandan Bom Wanti-Wanti Tito Soal Konflik Sumut