Tanggungjawab Teknologi Informasi, Diskominfosandi Barito Utara Konsultasi Perhitungan Formasi di Instansi Pembina

- Minggu, 21 Januari 2024 | 22:00 WIB
Tanggungjawab Teknologi Informasi, Diskominfosandi Barito Utara Konsultasi Perhitungan Formasi di Instansi Pembina

NARASIBARU.COM, Muara Teweh -Pemerintah Kabupaten Barito Utara khususnya Diskominfosandi Barito Utara terus bergerak maju dalam melengkapi formasi tenaga ahli untuk mengisi kebutuhan pada OPD yang bersinggungan dengan pekerjaan teknis.

Hal ini dilakukan Diskominfosandi Barito Utara seiring semakin meningkatnya intensitas tugas dan tanggungjawab yang harus diselesaikan dalam dunia teknologi informasi.

Baca Juga: Khawatir Tembok Lembap dan Mengelupas ? Begini Cara Mengatasinya!

Tak hanya Itu, ini juga menindaklanjuti surat dari Menteri PAN-RB No. B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 12 Maret 2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara yang dikuatkan lagi dengan Surat Bupati Barito Utara yang ditandatangani oleh Pj. Sekda Barito Utara No. 61/97/Org tanggal 23 September 2023 tentang Usulan Pengadaan Jabatan Fungsional pada Perangkat Daerah.

Konsultasi tersebut langsung dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Herman Susanto, SSTP, MAP,


Halaman:

Komentar