"ASN, TNI, Polri, terancam sanksi apabila terbukti tidak netral, di Pemilu 2024 ini," ujarnya Minggu 21 Januari 2024.
Kendati belum menerima laporan secara resmi terkait dugaan ketidaknetralan, Totok mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi netralitas TNI, Polri, ASN, dan kepala desa dalam menjaga netralitas demi suksesnya pesta demokrasi bangsa Indonesia.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kominfo Ajak Masyarakat Jaga Media Sosial dari Hoax
"Mari kita awasi bersama netralitas jajaran penyelenggara hingga TNI, Polri, ASN, dan kepala desa, karena pemilu ini hajatnya bangsa Indonesia," kata mantan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka.
Disinggung mengenai surat suara yang rusak atau hilang dalam proses sortir dan lipat (sorlip) Pemilu 2024 itu harus segera diganti.
"Pernggantian surat suara ini dilakukan agar jumlah surat suara sesuai dengan data pemilih di setiap wilayah,"kata Totok.
Baca Juga: Momen Haru Prabowo Peluk dan Beri Bantuan Bebek untuk Pengusaha Telur Asin Asal Subang
Totok menjelaskan, bahwa setiap kerusakan atau kehilangan surat suara itu dilaporkan secara berjenjang, dan penggantian akan disesuaikan dengan jumlah yang tercatat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: abchannel.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?