Beri Perlindungan Masyarakat dari Kecurangan, Disperdagin Kota Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU

- Senin, 22 Januari 2024 | 19:30 WIB
Beri Perlindungan Masyarakat dari Kecurangan, Disperdagin Kota Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU

Adapun alat yang ditera ulang ialah dispenser BBM dan "nozzle gun" di SPBU.

Dalam kesempatan tersebut Wahyu sekaligus menghimbau dan mengajak pemilik SPBU, pedagang dan pemilik jasa laundry di Kota Kediri untuk membudayakan tertib ukur.

Baca Juga: Sebanyak 2.200 APK Pemilu 2024 di Tulungagung Langgar Aturan, Bawaslu Bakal Tertibkan

Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual.

“Alhamdulillah pedagang dan pemilik SPBU di Kota Kediri sudah semakin baik dan kooperatif karena memang tera ulang ada masa berlakunya. Selain itu, Disperdagin juga sering melaksanakan pengawasan dan menyediakan pelayanan tera ulang sesuai dengan prosedur. Untuk masyarakat umum yang memiliki usaha yang ada timbangannya bisa datang dan melakukan tera ulang ke kantor Disperdagin untuk melakukan tera ulang secara gratis,” imbuhnya

Sementara itu, Tri Wahyudi Supervisor SPBU Blabak menyatakan dirinya sangat senang dan merasa dimudahkan dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota Kediri.

Menurutnya, petugas tera ulang sangat responsif dan kompeten sehingga proses tera ulang bisa dilakukan dengan cepat.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar