Beri Perlindungan Masyarakat dari Kecurangan, Disperdagin Kota Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU

- Senin, 22 Januari 2024 | 19:30 WIB
Beri Perlindungan Masyarakat dari Kecurangan, Disperdagin Kota Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU

Kediri, NARASIBARU.COM - Guna memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi dengan baik dan sesuai takaran, Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin melakukan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Dalam kegiatan ini Disperdagin menerjunkan tim sebanyak lima orang yang terdiri dari penera dan pengawas. Kegiatan tera ulang dilakukan di SPBU Blabak, Senin (22/1).

Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan ini untuk memberi jaminan dan kepercayaan kepada masyarakat terkait kesesuaian takaran.

Dikatakan, selain itu juga sekaligus dimaksudkan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan penjualan BBM.

Baca Juga: Minggu Depan Pedestarian Jalan Sultan Agung Dibongkar dan Dibuat Satu Arus, Bupati Ponorogo: Kita Face Off

“Mulai tahun 2024 ini tera ulang kita awali di SPBU Tempurejo, kemudian hari ini di SPBU Blabak, dan sesuai jadwal akan kita lanjutkan ke SPBU Manisrenggo dan SPBU lainnya di Kota Kediri. Ini merupakan agenda rutin tahunan yang kita lakukan karena tiap tahun SPBU harus melakukan tera ulang,” ujarnya.

Wahyu menegaskan, pengawasan rutin tersebut sebagai bentuk komitmen dan jaminan Pemerintah Kota Kediri dalam pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai konsumen.

Saat melakukan tera ulang, petugas menyiapkan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter milik UPT Metrologi Legal.


Halaman:

Komentar