Kediri, NARASIBARU.COM - Guna memastikan pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) berfungsi dengan baik dan sesuai takaran, Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin melakukan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dalam kegiatan ini Disperdagin menerjunkan tim sebanyak lima orang yang terdiri dari penera dan pengawas. Kegiatan tera ulang dilakukan di SPBU Blabak, Senin (22/1).
Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani saat dikonfirmasi menjelaskan kegiatan ini untuk memberi jaminan dan kepercayaan kepada masyarakat terkait kesesuaian takaran.
Dikatakan, selain itu juga sekaligus dimaksudkan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan penjualan BBM.
“Mulai tahun 2024 ini tera ulang kita awali di SPBU Tempurejo, kemudian hari ini di SPBU Blabak, dan sesuai jadwal akan kita lanjutkan ke SPBU Manisrenggo dan SPBU lainnya di Kota Kediri. Ini merupakan agenda rutin tahunan yang kita lakukan karena tiap tahun SPBU harus melakukan tera ulang,” ujarnya.
Wahyu menegaskan, pengawasan rutin tersebut sebagai bentuk komitmen dan jaminan Pemerintah Kota Kediri dalam pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai konsumen.
Saat melakukan tera ulang, petugas menyiapkan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter milik UPT Metrologi Legal.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?