LIHATJAMBI - Rencana pembangunan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Duri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan.
Anggota DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, dengan tegas menyuarakan penolakannya terhadap proyek ini.
Pemerintah Kota Jambi telah memiliki aturan yang harus ditegakkan dengan tegas dalam menghadapi permasalahan terkait PT SAS.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Dikeluhkan, DPRD Sebut Tanggung Jawab Dishub Kota Jambi
Menurut Junedi Singarimbun, sebagai daerah otonom, Kota Jambi tak boleh mengesampingkan prinsip-prinsip regulasi yang sudah ada, meskipun saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi.
“Kita tidak mau masyarakat menganggap Pj ini, Pemkot Jambi ini plin plan. Sekali lagi harus tegas,” ujarnya dengan tegas.
Penolakan ini bukan semata-mata untuk menghambat investasi di Jambi, seperti yang mungkin dipikirkan oleh beberapa pihak.
Junedi Singarimbun menjelaskan bahwa tindakan ini diambil karena kekhawatiran akan dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat pembangunan stockpile PT SAS.
“Terhadap Intek PDAM khususnya. Nanti masalah mutu air tentu akan jadi masalah. Silakan cari tempat lain saja,” tandasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
KACAU! Pemerintah Ternyata Tak Punya Riset Dampak Tambang Nikel Terhadap Ekosistem Pesisir, Pakar Curiga Disengaja
Waduh! Pulau di Anambas Kepulauan Riau Dijual Via Online
VALID! Punya Kandungan Gas Setara Andaman, Pantas Saja Bobby-Tito-Geng Solo Mau Caplok 4 Pulau Milik Aceh
Sederet Eks GAM Perjuangkan 4 Pulau Aceh, Mantan Komandan Bom Wanti-Wanti Tito Soal Konflik Sumut