LIHATJAMBI - Rencana pembangunan stockpile batubara oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Duri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan.
Anggota DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun, dengan tegas menyuarakan penolakannya terhadap proyek ini.
Pemerintah Kota Jambi telah memiliki aturan yang harus ditegakkan dengan tegas dalam menghadapi permasalahan terkait PT SAS.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Dikeluhkan, DPRD Sebut Tanggung Jawab Dishub Kota Jambi
Menurut Junedi Singarimbun, sebagai daerah otonom, Kota Jambi tak boleh mengesampingkan prinsip-prinsip regulasi yang sudah ada, meskipun saat ini dijabat oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi.
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?