Bahkan Imam Muhdar sempat komunikasi berbicara langsung melalui telepon dengan OTK itu sekitar lima menit.
"Dalam perbincangan itu OTK (orang tidak kenal mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan) tersebut juga sempat minta nomor WA istri para tersangka, namun tidak saya kasih,” kata Imam.
“ Telepon saya hampir 5 menit. Setelah itu saya langsung menghubungi kepala desa (Kades Sukodadi) dan dikasih tahu oleh kades kalau itu nomor Kasi Intel yang palsu," sambungnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby saat dikonfirmasi NARASIBARU.COM pada Selasa (23/1/2024) mengaku pihaknya sedang melakukan pelacakan terhadap orang tak dikenal yang mengaku sebagai dirinya, dan posisinya saat ini dilaporkan berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Sudah saya lacak, posisinya saat ini ada di Cianjur Jawa Barat. Kurang ajar banget orang itu, kok bisa-bisanya pakai foto keluarga saya di profil WhatsApp-nya. Kemungkinan foto itu diambil dari Instagram saya," tegas Fadly.
Fadly menegaskan, modus seperti itu dinilai bisa merugikan dirinya dan mencoreng nama baik Kejari Lamongan.
Bahkan perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com
Artikel Terkait
MBG di Boyolali Disabotase: Ratusan Paket Ditarik, Ada Orang Asing Masuk Kelas!
Biar Bosmu Tahu! Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh di Sumut Demi Kejar PAD Triliunan
VIRAL Kain Kafan dan Kerangka Manusia Berserakan di Area Proyek Tangerang
Fakta-Fakta Kesiapan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Cuma Cuap-Cuap Belaka?