Nama Kasi Intel Kejari Lamongan Dicatut untuk Penipuan dan Pemerasan, Begini Kronologinya

- Selasa, 23 Januari 2024 | 20:30 WIB
Nama Kasi Intel Kejari Lamongan Dicatut untuk Penipuan dan Pemerasan, Begini Kronologinya

Bahkan Imam Muhdar sempat komunikasi berbicara langsung melalui telepon dengan OTK itu sekitar lima menit.

"Dalam perbincangan itu OTK (orang tidak kenal mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan) tersebut juga sempat minta nomor WA istri para tersangka, namun tidak saya kasih,” kata Imam.

“ Telepon saya hampir 5 menit. Setelah itu saya langsung menghubungi kepala desa (Kades Sukodadi) dan dikasih tahu oleh kades kalau itu nomor Kasi Intel yang palsu," sambungnya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Lamongan, MHD Fadly Arby saat dikonfirmasi NARASIBARU.COM pada Selasa (23/1/2024) mengaku pihaknya sedang melakukan pelacakan terhadap orang tak dikenal yang mengaku sebagai dirinya, dan posisinya saat ini dilaporkan berada di Cianjur, Jawa Barat.

Baca Juga: Bawaslu Telah Memproses 3 Kasus Pelanggaran yang Terjadi Selama Masa Kampanye Partai Politik di Kota Kediri

"Sudah saya lacak, posisinya saat ini ada di Cianjur Jawa Barat. Kurang ajar banget orang itu, kok bisa-bisanya pakai foto keluarga saya di profil WhatsApp-nya. Kemungkinan foto itu diambil dari Instagram saya," tegas Fadly.

Fadly menegaskan, modus seperti itu dinilai bisa merugikan dirinya dan mencoreng nama baik Kejari Lamongan.

Bahkan perbuatan yang tidak bertanggung jawab seperti ini tentunya merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang dapat diproses secara hukum.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: koranmemo.com


Halaman:

Komentar